VISI, MISI DAN MOTO KEJAKSAAN NEGERI Kabupaten Tasikmalaya
VISI
Penetapan visi sebagai bagian dari
perencanaan strategik merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan
suatu organisasi / lembaga. Visi tidak hanya penting pada waktu mulai
bekerja, tetapi juga kehidupan ornganisasi / lembaga itu selanjutnya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sebagai penegak hukum dalam rangka
penyelenggaraan fungsi serta pelaksana tugas dan wewenang sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku menetapkan visi sebagai
berikut :
”MEWUJUDKAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TASIKMALAYA SEBAGAI
LEMBAGA PENEGAK HUKUM YANG BERSIH, EFEKTIF, EFISIEN, TRANSPARAN DAN
AKUNTABEL UNTUK DAPAT MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA DALAM MEWUJUDKAN
SUPREMASI HUKUM SECARA PROFESIONAL, PROPORSIONAL DAN BERMARTABAT YANG
BERLANDASKAN KEADILAN, KEBENARAN SERTA NILAI-NILAI KEPATUTAN.”
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut
diatas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya harus mempunyai misi, dimana misi
merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan
sasaran yang ingin dicapai. Dengan ditetapkannya misi diharapkan
seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Lembaga
Kejaksaan dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang
akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Adapun misi yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagai berikut :
-
Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan
Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang, baik dalam segi
kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana,
penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan
kegiatan intelijen Kejaksaan Negeri Singaparna secara profesional,
proporsional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif dan efisien.
-
Mengoptimalkan peranan bidang pembinaan
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya,
terutama dengan upaya penegakan hukum.
-
Mengoptimalkan tugas pelayanan publik
dibidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan
efisien serta penghargaan terhadap hak-hak publik
-
Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali
struktur organisasi Kejaksaan Negeri Singaparna sesuai dengan
Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24
Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik
Indonesia.
-
Melakukan pembenahan Sistem Informasi Manajemen (SIMKARI) serta pengimplementasian program quickwins dengan pembuatan website sebagai situs informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
-
Menertibkan dan menata kembali manajemen
administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta
peningkatan kesejahteraan pegawai melalui remunerasi, agar kinerja
Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel
dan optimal.
-
Membentuk aparat Kejaksaan Negeri Singaparna
yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang,
terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas
lainnya yang terkait.
MOTTO
Adapun motto Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yaitu :
“ PRIMA DAN TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM YANG BERHATI NURANI ”
|